SURABAYA, iNews.id - Pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B3) tentu saja memiliki unsur bahaya yang tinggi.
Jika terjadi kecelakaan di jalan, cara penanganan kendaraan ini juga tidak sama seperti kecelakaan pada umumnya. Mengingat potensi yang dapat ditimbulkan dari B3 tersebut.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyebut, hingga saat ini, di Indonesia belum ada tim khusus yang memiliki kompetensi menangani bahan beracun dan berbahaya ini.
Bahkan siapa yang bertanggungjawab mengkoordinasi tim dilapangan juga belum terbentuk. Padahal, tidak sedikit kendaraan yang mengangkut B3 lalu-lalang diantara kendaraan umum lainnya.
Kementrian Kesehatan yang selama ini dianggap bertanggung jawab atas tanggap darurat kendaraan B3, ternyata hanya menangani korban yang sudah masuk rumah sakit.
"Sedangkan di lokasi kecelakaan, masih belum jelas," katanya usai Pelatihan Chemical Emergency Response dan Chemical Safety Transportation di kantor PT. Pertamina Mor V Region Jatimbalinus Surabaya, Jumat (02/9/2022).
BACA JUGA :
Antisipasi Kejadian Riil, Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Penanganan Darurat Mobil Tangki Bocor
Untuk itu, kata Soerjanto, penanggung jawab tanggap darurat kendaraan B3 harus segera ditentukan.
"Maka kita akan rembug ditingkat pusat, siapa yang harus bertanggung jawab sebagai akuntabel. Karena kalau gak ada akuntabelnya, bagaimana jika ada kecelakaan gas beracun," tuturnya.
"Siapapun nanti yang bertanggung jawab harus memiliki kompetensi menangani bahan beracun dan berbahaya ini," imbuhnya.
Editor : Ali Masduki