get app
inews
Aa Read Next : Muktamar ke XX IMM, Firdaus Suudi Terpilih Jadi Bendahara Umum DPP IMM

Puti Tegaskan Bung Karno Pernah Jadi Pengurus Muhammadiyah ​​​​​​​

Selasa, 23 November 2021 | 11:52 WIB
header img
Anggota MPR RI, Puti Guntur Soekarno mencatat Bung Karno pernah menjadi salah satu pengurus Muhammadiyah.( Foto : iNewsSurabaya/arif)

Kehadiran falsafah ini muncul dari sari pemikiran KH Ahmad Dahlan yang dirangkum dan diterjemahkan Bung Karno. Untuk itu, saat Bung Karno berpidato dan mempresentasikan konsep Pancasila, seluruh peserta siding menyetujuinya. “Secara aklamasi pidato diterima, kader Muhammadiyah ikut juga menerima konsep Pancasila yang ditawarkan Bung Karno,” papar Puti.

Bahkan rasa terima kasih Negara terhadap Muhamamdiyah diwujudkan dengan menjadikan tokoh-tokoh Muhammadiyah sebagai tokoh nasional. “Bung Karno ingin Indonesia memiliki pemikiran Negara modern,” terang dia.

Seiring dengan perkembangan zaman, Puti mencatat banyak tantangan bangsa yang harus dihadapi, diantaranya masih lemahnya penghayatan dan pengamalan dan munculnya ajaran agama yang keliru, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaankebhenekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin dan tokoh bangsa, dan tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

“Ini yang terjadi selama ini, pengaruh globalisasi yang ada selama ini menjadi tantangan perubahan,” ungkap Puti.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan Puti. Menurut dia, generasi muda banyak yang mulai lupa akan arah Pancasila. “Jadi sangat tepat sosialisasi 4 Pilar dilakukan terhadap generasi-generasi saat ini,” katanya.(arif)

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut