Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kominfo Jatim dan APJII Sinergi Perluas Akses Internet hingga Daerah Terpencil, Ini yang Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

APJII : Pemerataan Infrastruktur Digital Butuh Dukungan Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum

Senin, 13 Maret 2023 | 20:14 WIB
  • author Ali
APJII : Pemerataan Infrastruktur Digital Butuh Dukungan Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum
Sekretaris APJII Wilayah Jawa Timur, Arif Dian Fianto (kanan) dan Ketua Pengwil APJII Jatim, Ayom Rahwana (kiri), di sela Rapat Kerja Wilayah APJII Jawa Timur, di Surabaya, Senin (13/3/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

Sedangkan tingkat penetrasi Internet untuk perempuan yaitu sebesar 77.36 persen dari total populasi perempuan di Indonesia. 

Hal ini menunjukkan bahwa saat ini kesetaraan gender dalam penggunaan Internet telah semakin baik dan menjadi kebutuhan semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. 

Survei APJII yang komprehensif ini juga membandingkan penetrasi internet pada klasifikasi urban (perkotaan) dan klasifikasi (pedesaan dan daerah tertinggal) dimana survei menunjukkan bahwa tingkat penetrasi urban adalah sebesar 77.36 persen dari jumlah populasi di daerah urban dan penetrasi internet pada daerah rural sebesar 79.79 persen dari jumlah populasi penduduk daerah rural. 

Ketua Umum APJI, Muhammad Arif mejelaskan, dari data yang ada, APJII melihat bahwa Internet semakin merata dan menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia. 

"Survei ini juga diharapkan dapat mendukung program transformasi digital pemerintah Indonesia dalam mendukung percepatan pemerataan internet dengan menghadirkan regulasi dan program yang komprehensif sehingga mendukung para penyedia internet lebih agresif dalam menyediakan akses Internet yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Peningkatan ini juga masih didorong oleh penggunaan Internet yang kian menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya semenjak Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang lalu. 

Meskipun pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang tetap memberlakukan sistem kerja WFH (Work from Home) sehingga tren bekerja online masih tetap berjalan. 


 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut