Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Lagi Andalkan Cara Manual, Produksi Peyek UMKM di Surabaya Melonjak 3 Kali Lipat, Ini Rahasianya
Advertisement . Scroll to see content

Catat Tarif Listrik yang Tak Naik, Ini Data Dirjen ESDM Berikut Keputusannya

Kamis, 29 Juni 2023 | 06:56 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Catat Tarif Listrik yang Tak Naik, Ini Data Dirjen ESDM Berikut Keputusannya
Daftar Tarif Listrik yang Tak Naik, Dirjen ESDM telah mengeluarkan keputusan untuk diberlakukan Juli. Foto iNewsSurabaya/Okezone

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Untuk besaran tarif lainnya dapat dilihat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut