SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Surabaya ingin menciptakan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Salah satu langkah yang dilakukan dengan mendirikan rumah ibadah ramah anak.
Rumah ibadah ini akan ditingkatkan kenyamanan, keamanan, serta kemajemukan umat beragama. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah melalui perwujudan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Pahlawan. Karenanya, tokoh agama bersama para jemaat diharapkan ikut meningkatkan upaya-upaya perlindungan pada anak selama berada di lingkungan rumah ibadah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, untuk mendukung penilaian Surabaya Kota Layak Anak (KLA) predikat paripurna, saat ini terdapat 8 rumah ibadah yang menjadi percontohan penerapan RIRA di Kota Pahlawan. Di antaranya adalah Gereja Katolik Santo Yakobus, Masjid Al-Falah, Masjid Rahmat, Pura Segara, Vihara Buddhayana, Masjid Al-Akbar, Masjid Al-Jihad, dan Gereja Bethel Tabernakel Surabaya.
“Rumah ibadah ramah anak menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak selama melakukan aktivitas ibadah. Selanjutnya, tokoh agama diharapkan dapat meningkatkan fungsi tempat ibadah sebagai tempat pendidikan dan meningkatkan pengetahuan agama bagi anak-anak,” kata Yayuk sapaan akrabnya, (3/7/2023).
Dalam pelaksanaan RIRA, semua fasilitas, sarana, dan prasarana di lingkungan tempat ibadah haruslah berkonsep ramah anak. Yayuk mencontohkan, seperti Masjid, memiliki tempat wudhu khusus bagi anak-anak. Artinya, tidak bercampur dengan orang dewasa. Sedangkan untuk sesi ceramah, firman, maupun khotbah di harapan setiap rumah ibadah memiliki ibadah khusus untuk anak-anak.
“Sehingga mereka tidak kesulitan melaksanakan aktivitas ibadahnya. Didukung fasilitas lainnya, yakni taman maupun tempat bermain, kamar mandi, penyejuk ruangan, sound system dan multimedia, ruang belajar, ruang sekretariat, papan informasi, perpustakaan, kawasan bebas asap rokok, dan fasilitas disabilitas,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto