Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Tak dapat Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Sampang, Ini Permintaannya

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:20 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Merasa Tak dapat Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Sampang, Ini Permintaannya
Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Sampang. Foto iNewsSurabaya/ist

Sedangkan terkait adanya unsur pembunuhan berencana masih belum bisa dipastikan karena saat ini terus dilakukan penyidikan, yang jelas pelaku telah disangkakan pasal 338 KUHP.

"Untuk ancamannya 15 tahun penjara," tegasnya.

Untuk diketahui, Saat ini pelaku kasus  pembunuhan menimpa korban Misnaji (53) tengah mendekam di Sel Polres Sampang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut