get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Pungli Guncang Desa Lar-Lar, Warga Protes dan Lapor ke Polres Sampang

Merasa Tak dapat Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Sampang, Ini Permintaannya

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:20 WIB
header img
Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Sampang. Foto iNewsSurabaya/ist

Sedangkan terkait adanya unsur pembunuhan berencana masih belum bisa dipastikan karena saat ini terus dilakukan penyidikan, yang jelas pelaku telah disangkakan pasal 338 KUHP.

"Untuk ancamannya 15 tahun penjara," tegasnya.

Untuk diketahui, Saat ini pelaku kasus  pembunuhan menimpa korban Misnaji (53) tengah mendekam di Sel Polres Sampang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut