get app
inews
Aa Text
Read Next : Apakah Hutang Perseroan dapat Dikonversi Menjadi Saham?

Modal Yang Disetor Ke Perseroan Terbatas Apakah Dapat Ditarik Kembali?

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 07:24 WIB
header img
Sujianto, SH, M.Kn

Dari rangkaian uraian di atas dapat disimpulkan modal yang telah disetor pemegang saham kedalam perseroan tidak dapat ditarik Kembali, hal ini berkaitan dengan doktrin perseroan terbatas merupakan persekutuan modal yang berbentuk badan hukum yang memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pemegang saham, dimana modal yang disetor ke dalam perseroan merupakan kekayaan perseroan.

Penulis :  
Sujianto, SH, M.Kn
Kantor Hukum Oktavianto & Associates
Jalan Patua Nomor 21-C, Kota Surabaya
Kontak telpon/ WhatsApp :  0877-2217-7999
Email :  [email protected]

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut