get app
inews
Aa Text
Read Next : 120 Anggota DPRD Jatim Teken Komitmen Anti Korupsi, Fraksi PKS Jatim Beri Jempol untuk KPK

Ada Agenda Lain, Hari Ini Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Dijadwal Ulang

Selasa, 05 September 2023 | 11:13 WIB
header img
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (5/9/2023). Foto: Dok iNews.id

"Saya sudah menerima surat panggilan, sebenarnya saya ingin datang, tetapi saya memiliki acara di Banjarmasin, yaitu pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Sedunia Internasional," kata Cak Imin dalam sebuah wawancara dengan Najwa Shihab yang dikutip pada Selasa (5/9/2023).

"Jadi, saya sudah memiliki jadwal yang lama untuk membuka forum MTQ internasional yang melibatkan banyak negara. Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara tersebut, jadi saya meminta untuk ditunda," tambahnya.

Dalam konteks ini, KPK sedang menginvestigasi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012. Dugaan tersebut mengindikasikan kerugian keuangan negara, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

Selain itu, KPK, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), telah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. 

Identitas mereka akan diumumkan secara resmi setelah proses penahanan berlangsung. Saat ini, KPK terus mengumpulkan bukti tambahan melalui penggeledahan dan pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut