Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Long Weekend Tahun Baru Islam 2025, Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Jawa Timur Aman
Advertisement . Scroll to see content

Rangkap Jabatan, Pj Sekda Wahid Dilaporkan ke Mendagri RI

Senin, 07 Februari 2022 | 06:15 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Rangkap Jabatan, Pj Sekda Wahid Dilaporkan ke Mendagri RI
Rangkap jabatan pejabat sementara (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi dilaporkan ke Kemendagri RI

Sementara Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi memiliki tugas untuk membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi.

“Kami tidak ingin Jawa Timur mengalami kemunduran. Kami ingin Wahid dicopot dari jabatan Sekda,” kata Ketua Umum SEMMI Surabaya, Achmad Donny.

Donny mengatakan, saat ini Jawa Timur memiliki pekerjaan yang tidak mudah, apalagi kondisi pandemi Covid-19 belum memiliki tanda-tanda untuk berakhir. Untuk itu, persoalan rangkap jabatan ini harus segera terselesaikan. Surat aduan ke Kemendagri RI dilayangkan untuk mencari kejelasan posisi rangkap jabatan.

"Seminggu setelah pelaporan ini, kami pastikan akan ada laporan lanjutan ke BKN dan Ombudsman. Disamping itu, kami akan terus menggelar aksi demonstrasi sampai Gubernur mencabut SK Pj. Sekda dan mengangkat Sekda definitif," ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut