get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Rangkap Jabatan, Pj Sekda Wahid Dilaporkan ke Mendagri RI

Senin, 07 Februari 2022 | 06:15 WIB
header img
Rangkap jabatan pejabat sementara (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi dilaporkan ke Kemendagri RI

Sementara Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi memiliki tugas untuk membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi.

“Kami tidak ingin Jawa Timur mengalami kemunduran. Kami ingin Wahid dicopot dari jabatan Sekda,” kata Ketua Umum SEMMI Surabaya, Achmad Donny.

Donny mengatakan, saat ini Jawa Timur memiliki pekerjaan yang tidak mudah, apalagi kondisi pandemi Covid-19 belum memiliki tanda-tanda untuk berakhir. Untuk itu, persoalan rangkap jabatan ini harus segera terselesaikan. Surat aduan ke Kemendagri RI dilayangkan untuk mencari kejelasan posisi rangkap jabatan.

"Seminggu setelah pelaporan ini, kami pastikan akan ada laporan lanjutan ke BKN dan Ombudsman. Disamping itu, kami akan terus menggelar aksi demonstrasi sampai Gubernur mencabut SK Pj. Sekda dan mengangkat Sekda definitif," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut