Askonas dan KPK Kolaborasi Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap

Wakil Ketua Askonas Jatim, Budi Kurniawan Sumarsono, mengingatkan bahwa badan usaha konstruksi sangat rentan terhadap korupsi. "Karena itu, kami mendesak pelaku dunia usaha untuk mematuhi peraturan yang ada. Badan usaha konstruksi termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga harus memiliki sertifikat standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), seperti ISO 37001, sesuai dengan platform KPK, Pancek (Panduan Cegah Korupsi)," jelasnya.
Senada dengan Budi, Humas Askonas Jatim, Nia Kurnia, menekankan pentingnya sosialisasi panduan cegah korupsi bagi dunia usaha. "Askonas perlu mensosialisasikan budaya anti korupsi di dunia usaha, sehingga kami memiliki panduan dalam bekerja," tuturnya.
Dengan kolaborasi antara Askonas dan KPK, diharapkan dunia usaha di Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik suap. Langkah ini tidak hanya akan menciptakan lingkungan usaha yang lebih bersih dan transparan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor : Arif Ardliyanto