get app
inews
Aa Text
Read Next : Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan Polda Jawa Timur

Pernah Membebaskannya, Pitra Romadoni Nasution Pertimbangkan Kembali Bela Isa Zega

Senin, 27 Januari 2025 | 14:16 WIB
header img
Pitra Romadoni Nasution, pengacara kondang yang dikenal karena keberhasilannya membela Isa Zega dalam kasus sebelumnya, mempertimbangkan membelanya kembali. Foto: Ist

Pitra menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini yang menurutnya berujung pada pidana penjara hanya karena masalah kesalahpahaman. Ia berpendapat bahwa perkara pencemaran nama baik seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice tanpa perlu melakukan penahanan.

Pitra berpendapat bahwa Pasal ITE tentang pencemaran nama baik seringkali disalahgunakan karena sifatnya yang terlalu umum dan dapat diterapkan pada siapa saja yang dianggap telah menyinggung pihak lain.

Oleh karena itu, beliau menilai bahwa penggunaan pasal ini untuk melakukan penahanan tidak relevan lagi, terutama setelah adanya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021. Pemidanaan atas dasar kritik dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut