Atasi Parkir Liar di Surabaya, Prof Rossanto: Perlu Solusi Sistematis, Bukan Represif
Sebagai alternatif untuk menertibkan parkir liar, Prof. Rossanto mengusulkan tiga solusi. Pertama, kerja sama dengan penyedia layanan parkir profesional berbasis teknologi untuk memastikan parkir tetap gratis bagi masyarakat, dengan pajak dihitung dari data aktual.
Kedua, sistem retribusi resmi oleh juru parkir yang ditunjuk pemerintah dengan tarif wajar; dan ketiga, retribusi dibayar oleh minimarket, bukan masyarakat.
Namun, opsi terakhir dinilai kurang ideal karena menambah beban usaha dan berpotensi menaikkan harga barang. "Dengan pendekatan pertama, parkir tetap gratis, minimarket cukup berkolaborasi dan menyesuaikan sistem tanpa terbebani sepihak," ujarnya.
Prof Rossanto menuturkan pentingnya kebijakan yang adil dan transparan. "Jika pemerintah ingin parkir gratis, harus ada insentif dan sistem teknis bagi pelaku usaha. Jika ingin menarik penerimaan, sistem pelaporan harus transparan dan sistematis," tegasnya.
"Surabaya sebagai kota jasa dan perdagangan membutuhkan kebijakan publik yang mendukung iklim usaha, bukan memperumitnya. Solusi adil dan efektif hanya bisa lahir dari kolaborasi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah," tandasnya.
Editor : Ali Masduki