KPK Hibahkan Aset Rampasan Eks Bupati Mojokerto, Kendaraan Pribadi dan Truk Dilelang, Ini Rinciannya
Rincian aset berupa tanah yang sempat dilelang KPK antara lain:
- Tanah seluas 214 m² di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, atas nama Nano Santoso Hudiarto.
- Tanah dan bangunan seluas 78 m² di lokasi yang sama, juga atas nama Nano Santoso Hudiarto.
- Tanah seluas 971 m² dan 1.483 m² di Desa Watukenongo dan Desa Tunggalpager.
- Tanah seluas 1.535 m² di Desa Tunggalpager.
Selain itu, beberapa kendaraan yang ikut dilelang meliputi:
- Satu unit Nissan Frontier bernopol S 8336 V
- Satu unit Mitsubishi Mirage (S 1139 QH)
- Satu unit Honda HRV (S 1853 RG)
- Satu unit Nissan Frontier Navara
- Lima unit mobil truk dalam satu paket lelang
Penyerahan aset ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam mengelola hasil rampasan negara agar tidak mangkrak dan dapat dimanfaatkan langsung oleh instansi pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik.
KPK menegaskan bahwa aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Hibah ke MA, KPU, dan Bawaslu diharapkan memperkuat infrastruktur dan mendukung kinerja lembaga-lembaga tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto