Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judi Online, Residivis Sales Mobil Gelapkan Uang Konsumen Rp164 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Keponakan Bunuh Tante Demi Judi Online, Polisi Ungkap Rencana Sadis di Pasuruan

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:59 WIB
  • author Lukman Hakim
Keponakan Bunuh Tante Demi Judi Online, Polisi Ungkap Rencana Sadis di Pasuruan
Pemuda di Pasuruan bunuh tantenya demi judi online. Polisi ungkap rencana sadis pelaku yang telah disusun dua bulan. Terancam hukuman mati. Foto iNewsSurabaya/lukman

Dari hasil penyelidikan, motif utama pelaku adalah dendam pribadi serta keinginan menguasai harta korban. MF mengaku sakit hati atas ucapan sang tante dan terbelit utang akibat kecanduan judi online.

"Pelaku ingin menguasai harta korban untuk membayar utang dan bermain judi online," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menambahkan bahwa pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak. Namun, kerja cepat tim gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan berhasil menangkap MF tak lama setelah kejadian.

“Pelaku cukup rapi dalam beraksi, namun penyelidikan intensif kami berhasil mengungkap semuanya,” jelas Jumhur.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut