get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pengusaha Mebel Jombang oleh Istri Sirinya, Begini Respon Polisi

Keponakan Bunuh Tante Demi Judi Online, Polisi Ungkap Rencana Sadis di Pasuruan

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:59 WIB
header img
Pemuda di Pasuruan bunuh tantenya demi judi online. Polisi ungkap rencana sadis pelaku yang telah disusun dua bulan. Terancam hukuman mati. Foto iNewsSurabaya/lukman

Dari hasil penyelidikan, motif utama pelaku adalah dendam pribadi serta keinginan menguasai harta korban. MF mengaku sakit hati atas ucapan sang tante dan terbelit utang akibat kecanduan judi online.

"Pelaku ingin menguasai harta korban untuk membayar utang dan bermain judi online," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menambahkan bahwa pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak. Namun, kerja cepat tim gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan berhasil menangkap MF tak lama setelah kejadian.

“Pelaku cukup rapi dalam beraksi, namun penyelidikan intensif kami berhasil mengungkap semuanya,” jelas Jumhur.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut