Home News Detail Berita Konvensi Wina Jadi Kunci! Kedubes India Menang di Mahkamah Agung Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:52 WIB Share Link Copied! Lukman Hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kedubes India atas sengketa pembangunan gedung di Jakarta. Apa dampaknya terhadap diplomasi Indonesia dan penerapan Konvensi Wina 1961?. Foto iNewsSurabaya/lukman
Editor : Arif Ardliyanto Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Kedubes India Kasasi Kedubes India Pembangunan Gedung Diplomatik Kedutaan Besar pengadilan tata usaha Mahkamah Agung Artikel Terkait News 6 bulan lalu Sengketa Hak Asuh di Surabaya, Sang Ayah Bantah Telantarkan Anak News 8 bulan lalu Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Kembali Mangkir dari Pemanggilan Penyidik Jatim 1 tahun lalu KPK Hibahkan Aset Rampasan Eks Bupati Mojokerto, Kendaraan Pribadi dan Truk Dilelang, Ini Rinciannya News 1 tahun lalu Mantan Pejabat MA Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur News 1 tahun lalu Skandal Suap Hakim, Habib Aboe Desak Perketat Pengawasan Internal News 1 tahun lalu Pengacara Surabaya Buron, Diduga Terlibat Kredit Fiktif Rp5 Miliar di Sidoarjo Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Jatim 3 jam lalu Sport Tourism Jadi Andalan, Jatim Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara Jatim 8 jam lalu Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Lumajang Lifestyle 11 jam lalu Ribuan Pelari dari 21 Negara Adu Ketangguhan di Jalur Arjuno-Welirang News 14 jam lalu Unesa Tembus Asia Tengah, Buka Jalur Double Degree S3, Lulus Langsung Kantongi Dua Gelar Doktor Jatim 1 hari lalu Rakerwil Perindo Jatim Tetapkan 4 Agenda Strategis Hadapi Pemilu 2029 Lifestyle 1 hari lalu Jalan Karet Tempo Dulu Jadi Inspirasi Pameran Seni di Surabaya
Jatim 1 tahun lalu KPK Hibahkan Aset Rampasan Eks Bupati Mojokerto, Kendaraan Pribadi dan Truk Dilelang, Ini Rinciannya
News 1 tahun lalu Mantan Pejabat MA Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
News 14 jam lalu Unesa Tembus Asia Tengah, Buka Jalur Double Degree S3, Lulus Langsung Kantongi Dua Gelar Doktor