Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Tegas, RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini Tiga Pungutan yang Diizinkan
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Pemkot Surabaya Diduga Main Overlap Izin, Pemilik Bangunan Siap Gugat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:46 WIB
  • author Lukman Hakim
Waduh! Pemkot Surabaya Diduga Main Overlap Izin, Pemilik Bangunan Siap Gugat
Oei Soemarsono (kanan) bersama kuasa hukumnya, kuasa hukum, Sigit Sudjatmono.

Sejak 9 September 2025, pihak Soemarsono telah beberapa kali menyampaikan keberatan dan melakukan follow-up ke BPKAD Kota Surabaya, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan. Bukti jual beli dan dokumen izin lama juga telah diserahkan secara resmi.

“Kami masih menunggu respons dari Pemkot Surabaya. Kalau keberatan kami tidak ditanggapi, kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Karena secara hukum administrasi, penerbitan izin baru tanpa pembatalan izin lama adalah tindakan yang tidak berdasar,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut