get app
inews
Aa Text
Read Next : Beasiswa Pemkot Surabaya Tembus Rp191 Miliar, Ini Kampus ke-12 yang Siap Kerja Sama

Waduh! Pemkot Surabaya Diduga Main Overlap Izin, Pemilik Bangunan Siap Gugat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:46 WIB
header img
Oei Soemarsono (kanan) bersama kuasa hukumnya, kuasa hukum, Sigit Sudjatmono.

Sejak 9 September 2025, pihak Soemarsono telah beberapa kali menyampaikan keberatan dan melakukan follow-up ke BPKAD Kota Surabaya, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan. Bukti jual beli dan dokumen izin lama juga telah diserahkan secara resmi.

“Kami masih menunggu respons dari Pemkot Surabaya. Kalau keberatan kami tidak ditanggapi, kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Karena secara hukum administrasi, penerbitan izin baru tanpa pembatalan izin lama adalah tindakan yang tidak berdasar,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut