get app
inews
Aa Text
Read Next : PBNU Agendakan Harlah 1 Abad dan Munas Alim Ulama, Persiapan Muktamar ke-35 Dimulai

Usai Pertemuan Tertutup di Surabaya, Gus Yahya Tegaskan Kepengurusan Lama Berlaku Kembali

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:41 WIB
header img
Pertemuan tertutup PBNU di Surabaya menjadi penegasan kepengurusan lama tetap utuh. Gus Yahya menekankan soliditas dan kebersamaan organisasi. Foto Surabaya.iNews.id/yudha

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menunjukkan sinyal kuat rekonsiliasi internal. Sejumlah jajaran struktural PBNU menggelar pertemuan tertutup di kediaman Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya, Minggu (siang).

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu dihadiri langsung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Agenda silaturahmi tersebut digelar secara tertutup dan hanya diikuti oleh jajaran terbatas pengurus inti PBNU.

Forum ini dinilai sebagai kelanjutan sekaligus penguatan dari kesepakatan islah yang sebelumnya tercapai dalam silaturahmi PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Momentum tersebut menandai berakhirnya dinamika dan perbedaan pandangan yang sempat mengemuka di internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan bahwa seluruh persoalan internal telah diselesaikan secara kekeluargaan dan organisasi kini kembali berjalan dalam satu barisan.

“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. PBNU kembali solid dan bekerja bersama seperti sedia kala. Silaturahmi ini menjadi penguat kebersamaan agar ke depan kita fokus menjalankan khidmat kepada umat,” ujar Gus Yahya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut