Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Khofifah Bantah Tudingan Fee Hibah DPRD Jatim dalam Persidangan Tipikor Surabaya

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:28 WIB
  • author Lukman Hakim
Khofifah Bantah Tudingan Fee Hibah DPRD Jatim dalam Persidangan Tipikor Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Foto : istimewa.

Selain itu, Khofifah menjelaskan bahwa penerapan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan pakta integritas oleh penerima hibah merupakan langkah mitigasi risiko karena dana hibah dinilai rawan disalahgunakan.

“Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab berada pada penerima hibah. Itu bagian dari mitigasi risiko,” katanya.

Persidangan perkara dana hibah DPRD Jatim akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Jaksa KPK masih mendalami keterangan para saksi untuk menguji kebenaran BAP dalam perkara tersebut.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut