Anak Dibatasi Pakai HP, Ini Alasan Pemkot Surabaya Nekat Terapkan Aturan Baru
Langkah ini menegaskan bahwa pembatasan handphone bukan untuk melarang teknologi, tetapi untuk mengendalikan penggunaannya agar lebih aman.
Salah satu alasan kuat kebijakan ini adalah menurunnya kualitas interaksi dalam keluarga. Banyak anak dan orang tua kini lebih sibuk dengan layar masing-masing dibandingkan berkomunikasi secara langsung.
Melalui gerakan tanpa gawai selama dua jam, keluarga didorong kembali membangun komunikasi, menciptakan kedekatan emosional, serta menumbuhkan kepercayaan antara orang tua dan anak.
Waktu 18.00–20.00 WIB dipilih karena menjadi momen krusial berkumpulnya keluarga setelah aktivitas harian.
Bahaya “Sharenting” yang Sering Diabaikan
Kebijakan ini juga menyoroti fenomena sharenting, yaitu kebiasaan orang tua membagikan aktivitas anak secara berlebihan di media sosial. Praktik ini dinilai berisiko karena dapat membuka data pribadi anak ke ruang publik.
Tanpa disadari, informasi yang dibagikan bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan handphone juga menyasar kesadaran orang tua dalam menjaga privasi anak.
Sekolah dan Masyarakat Ikut Terlibat
Tak hanya di rumah, pembatasan penggunaan handphone juga diterapkan di lingkungan pendidikan melalui konsep phone free school. Sekolah dibagi dalam tiga zona, yakni zona merah (larangan total), zona kuning (terbatas untuk pembelajaran), dan zona hijau (penggunaan terkontrol).
Selain itu, masyarakat juga dilibatkan melalui penguatan literasi digital dan aktivasi Kampung Pancasila sebagai pusat edukasi. Anak-anak diarahkan untuk lebih aktif dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan aktivitas sosial.
Upaya Menyelamatkan Generasi Digital
Kebijakan ini merujuk pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penguatan kontrol akses berbasis usia dan tanggung jawab platform digital.
Lebih dari sekadar aturan, Gerakan Surabaya Tanpa Gawai menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penggunaan handphone yang tidak terkendali.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi semua pihak.
“Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan sinergi nyata. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bergerak bersama,” pungkas Eri.
Dengan pembatasan ini, Surabaya tidak hanya beradaptasi dengan kemajuan teknologi, tetapi juga memastikan anak-anak tetap tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan manusiawi.
Editor: Arif Ardliyanto