get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram

Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Khusus Terapis Spa dan Pengusaha dalam Kasus Rp1,2 Miliar

Kamis, 04 Juni 2026 | 07:38 WIB
header img
Terapis spa, Nur Hasannah Prasetya saat menjalani persidangan di PN Surabaya. (Foto : Lukman Hakim).

​Kasus ini pertama kali terendus oleh korban pada September 2024 ketika mendapati adanya kejanggalan sejumlah transaksi bernilai fantastis saat mencetak mutasi rekeningnya ke bank.

​Hingga saat ini, proses persidangan di PN Surabaya masih terus berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dan pembuktian alat bukti dari kedua belah pihak.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut