get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sampang Gempar, Sosok Pria Ditemukan Tewas Misterius di Gang Sempit

Polres Sampang Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi dari Pesan Singkat, Ini Kronologinya

Kamis, 14 April 2022 | 13:07 WIB
header img
Polres Sampang behasil menggagalkan penyelewengan pupuk bersubsidi

Petugas langsung menerjunkan tim ke lokasi yang dimaksud sebagaimana disebutkan dalam pesan singkat itu. “Hasilnya ternyata memang benar,” ujar Kapolres.

Saat itu polisi menemukan ada dua unit truk yang membawa ratusan karung pupuk subsidi. Masing-masing truk bernomor A-8775-YX dan D-8953-UA. Truk tersebut teridentifikasi milik salah satu perusahaan pemasok komponen elektronik di Kabupaten Balaraja, Provinsi Banten. “Truk ini mengirim mengangkat barang ke Sampang, lalu dari Sampang membawa pupuk bersubsidi ini,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan ada 17 ton pupuk subsidi yang ada di dua truk itu meliputi 180 karung pupuk jenis ZA dan 160 karung pupuk jenis Nitrogen Phosphate Kalium (NPK)/ Phonska.

Kini barang bukti berupa dua unit truk berikut pupuk bersubsidi sebanyak 17 ton disita di Mapolres Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga menangkap tiga orang sebagai sopir dan kernet truk, masing-masing berinisial MS (51), warga Dusun Gilin Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, dan MP (29), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Sampang, serta HD (21), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.

“Dari praktik ilegal ini motif para tersangka mengambil keuntungan di atas harga subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Kapolres AKBP Arman.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut