get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati HAN, 70 Anak Berkebutuhan Khusus Ikuti Kegiatan Edukatif di Surabaya

Warga Dharmahusada Permai Tolak Kos-Kosan, Klaim Bertentangan dengan Perda Surabaya

Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:15 WIB
header img
Warga Mulyorejo menolak usaha kos-kosan di kawasan perumahan. (Foto : Trisna).

Karena itu, warga meminta seluruh pihak, termasuk pengembang maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2026.

"Kami memiliki landasan hukum yang jelas. Harapan kami, semua pihak menghormati dan mematuhi Perda Nomor 4 Tahun 2026 agar kepastian hukum, ketertiban, dan kenyamanan warga tetap terjaga," tegas Jozua.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut