Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Ubah Eksperimen Menjadi Fakta: Tanggung Jawab Penyiar dalam Siaran Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Warga Dharmahusada Permai Tolak Kos-Kosan, Klaim Bertentangan dengan Perda Surabaya

Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:15 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Warga Dharmahusada Permai Tolak Kos-Kosan, Klaim Bertentangan dengan Perda Surabaya
Warga Mulyorejo menolak usaha kos-kosan di kawasan perumahan. (Foto : Trisna).

Karena itu, warga meminta seluruh pihak, termasuk pengembang maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2026.

"Kami memiliki landasan hukum yang jelas. Harapan kami, semua pihak menghormati dan mematuhi Perda Nomor 4 Tahun 2026 agar kepastian hukum, ketertiban, dan kenyamanan warga tetap terjaga," tegas Jozua.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut