Tiga Tersangka Dugaan Pungli Dinas ESDM Jatim Segera Jalani Sidang
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:57 WIB
Ia menegaskan, proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pelimpahan tahap II tersebut, penanganan perkara kini memasuki tahap penuntutan sebelum nantinya disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto