Polsek Dukuh Pakis pun akan segera memanggil pelaku yang diduga melakukan penganiayaan guna penyelidikan lebih lanjut. "Rekan-rekan media ini tadi pada sampaikan ada anggota dewan. Kita belum sampai kesana, kemarin baru pengaduan dan kita belum interogasi," sebut dia.
"Saya juga kaget katanya yang menganiaya suaminya. Yang kita proses itu bukan soal selingkuhnya tetapi soal aduan penganiayaannya, sementara untuk hasil visum belum keluar," pungkasnya.
Sedangkan Badru Tamam, selaku ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjawab, bahwa pihaknya menyebut masih menunggu kebenarannya. "Saya belum bisa melakukan apa-apa selagi belum ada laporan resmi ke BK, itu kan hanya inisial," ungkapnya.
Jika memang benar dalam kasus ini melibatkan anggota DPRD Kota Surabaya, dan jika ada laporan masuk ke BK, maka pihaknya memastikan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya akan melihat bukan hanya kejadiannya, tapi kronologinya seperti apa, pasti kita proses, tapi kita kan gak bisa membuat kesimpulan (sekarang)," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto