Sindikat Perdagangan 4.228 Ekor Burung Ilegal Asal Kalimantan Dirungkus

Ali Masduki
Burung-burung ini berasal dari Kalimantan Selatan dan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Telaga Biru di Bangkalan, Madura. Foto: iNewsSurabaya.id/Pool

SIDOARJO, iNews.id - Tim Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) berhasil mengamankan ribuan ekor burung ilegal berbagai jenis di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 15 Agustus 2022. 

Burung-burung tersebut berasal dari Kalimantan Selatan dan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Telaga Biru di Bangkalan, Madura. 

Selain mengamankan ribuan satwa burung, tim juga mengamankan 1 (satu) orang sebagai pemilik satwa inisial AFI dan 3 (tiga) orang sebagai sopir, yaitu berinisial AH, AF, RB serta 4 (empat) unit mobil yang digunakan untuk mengangkut satwa burung tersebut.

Pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait perdagangan satwa liar secara illegal di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. 

Berdasarkan informasi tesebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan melakukan operasi. 

Pada hari Senin tanggal 15 Agustus sekitar jam 09.15 WIB, tim operasi berhasil mengamankan 4.228 ekor satwa burung berbagai jenis dilindungi dan tidak dilindungi dalam kondisi hidup dan mati di rumah Sdr. AFI di RT/RW 006/003, Desa Ganting, Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. 

Berdasarkan keterangan Sdr. AFI, burung-burung tersebut rencananya akan didistribusikan ke penjual di beberapa daerah, di antaranya yaitu Kediri (Jawa Timur) dan Karanganyar (Jawa Tengah). Kegiatan ini dilakukan oleh Sdr. AFI sejak awal 2022 lalu. 

Hasil identifikasi petugas, jenis burung terdiri dari burung yang dilindungi dan burung yang tidak dilindungi. 

Burung yang dilindungi yaitu Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) 596 ekor, Tiong Emas (Gracula religiosa) 125 ekor, Gelatik Jawa (Lonchura oryzivora) 110 ekor, Serindit Melayu (Loriculus galgulus) 45 ekor, Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus) 31 ekor, Cica Daun Kecil (Chloropsis cyanopogon) 6 ekor. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network