Musuh Nikita Mirzani, Dito Mahendra Jadi Buruan KPK, Alamat Rumah Baru Telah Diketahui

Arif Ardliyanto
Musuh Artis Nikita Mirzani, Dito Mahendra Jadi Buruan KPK, Alamat Rumah Baru Telah Diketahui untuk diberikan surat pemeriksaan. Foto Okezone

Dikatakan Ali, penyidik juga telah kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito. Surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan KPK ke alamat terbaru Dito Mahendra di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dito diimbau untuk kooperatif.

"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," pungkasnya.

KPK membutuhkan keterangan Dito untuk penyidikan Nurhadi. Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Diketahui, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Dito Mahendra dito Nikita Mirzani KPK pencucian uang
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas dan Cegah Korupsi

BREAKING NEWS Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Anggota DPRD M Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Pemkot Surabaya Didesak Bayar Utang Rp104 Miliar, DPRD Pilih Hati-hati

BERITA POPULER +
News Update

Terkuak! ART di Surabaya Diminta Bayar Rp3,5 Juta Jika Ingin Pulang, Eri Cahyadi Murka

23 menit lalu | Kota Surabaya

Polemik Grand Eastern Keputih, Pengembang Buka Suara soal Akses 10 Meter hingga Jembatan Besi

44 menit lalu | Kota Surabaya

Sertifikasi Halal Jatim Tertinggal dari Jabar dan Jateng

2 jam lalu | Jatim

Kemenag Percepat Pilrek UINSA, Proses Pengangkatan Rektor Bisa Tuntas 20 Hari

2 jam lalu | Jatim

Simpan 100,72 Gram Sabu, Pria di Surabaya Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak

3 jam lalu | Kota Surabaya

Ahok dan Sandiaga Uno Kompak Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kepedulian Lingkungan

5 jam lalu | Kota Surabaya

Seragam Sekolah Tak Boleh Lagi Dijual di Sekolah, Ini Temuan Pemkot yang Buat Orang Tua Terbebani

6 jam lalu | Kota Surabaya

Sikap Politik Pusura di Usia 90 Tahun: Tetap Independen, Buka Komunikasi Lintas Kelompok

7 jam lalu | Kota Surabaya

Inspirasi Pernikahan Elegan dalam Wedding Showcase 2026 di Surabaya

20 jam lalu | Jatim

Curanmor di Asrama Zeni TNI AD Surabaya Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

23 jam lalu | Kota Surabaya

Dugaan Air Limbah di Kawasan Industri PIER, Saluran Drainase Dibersihkan

23 jam lalu | Jatim

Pilih Skincare Tak Cukup Ikuti Tren, begini Edukasi Konsumen di Surabaya

23 jam lalu | Jatim

Laptop Gaming Kini Dibekali AI, Bisa Dipakai Kerja hingga Kreasi Konten

1 hari lalu | Ekonomi

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kenang Pengabdiannya di Jatim

1 hari lalu | Jatim

Persebaya Cetak Sejarah di Piala Soeratin, Eri Cahyadi: Wani Ngosek, Wani Ngeyel

1 hari lalu | Sport
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network