JAKARTA, iNews.id - PT. Verikasi Informasi Credit Indonesia (VICI Score), perusahaan yang bergerak di bidang nancial & technology khususnya Innovative Credit Scoring untuk menentukan kemampuan bayar seseorang ataupun perusahaan, telah resmi tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK dalam klaster Innovative Credit Scoring.
VICI Score sendiri merupakan salah satu anak perusahaan yang mendapat suntikan dana dari GDP Venture dan Blibli, serta telah melayani beberapa bank dan Lembaga Jasa Keuangan terkemuka di Indonesia.
"Kami sangat senang dengan tercatatnya VICI Score sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital OJK dalam klaster Innovative Credit Scoring karena layanan scoring kami bisa membantu perusahaan jasa keuangan menyalurkan kredit yang aman, cepat dan nyaman," kata Direktur Utama VICI Score, Rony Tanrim, Selasa (18/1).
Rony menjelaskan, bahwa pencapaian ini membutuhkan proses audit yang sangat panjang dan ketat bagi perusahaan untuk bisa tercatat sebagai penyelenggara IKD. Sehingga VICI Score juga dipastikan sebagai perusahaan yang terbukti aman dan legal.
Tidak hanya soal legalitas usaha yang jelas dan memiliki SOP perlindungan data konsumen, beberapa persyaratan penting lainnya seperti memiliki disaster recovery center serta data center yang berada di Indonesia, telah dipenuhi oleh VICI Score.
Direktur VICI Score dan mantan Komisaris Bank BRI, Jeffry J. Wurangian, mengungkapkan bahwa pihaknya memahami tantangan perusahaan nansial dalam melakukan sistem credit scoring, ditengah berkembangnya ntech dan berkembangnya layanan keuangan inklusif.
“Kami berharap inovasi VICI Score akan membantu akurasi analisa kredit dari perusahaan-perusahaan tersebut," ujar nya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait