Tugas DPR atau legislatif adalah mengurusi soal legislasi. MK adalah lembaga yang bertugas menjaga konstitusi supaya undang-undang apapun yang keluar tidak melawan konstitusi.
"Kan itu tujuannya, tapi saya pikir dia (MK) sudah putuskan, jadi kita harus terima. Sama dengan BPK kan, walaupun keputusannya sering ngaco oknumnya, juga harus kota terima karena dia yang maha tinggi. Nggak bisa digugat, lha sidang gugatannya ke dia juga," jelasnya.
Disinggung terkait putusan MK adalah jalan untuk memuluskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka agar bisa maju sebagai Cawapres 2024, menurut Ahok itu sah-sah saja.
"Ya sah-sah saja Gibran maju Cawapres, tergantung rakyat mau pilih apa enggak. Ya meskipun menurut saya, Gibran belum teruji dan berpengalaman. Jadi Wali Kota saja baru dua atau tiga tahun," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait