Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 tabung gas, 3 kayu gelam, 1 celurit, 1 handphone, dan 1 lembar celana Levis. Sementara itu, pencarian dilakukan untuk menemukan 1 handphone dan 1 motor milik korban yang masih belum ditemukan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis dini hari, ketika keluarga Dedi Dores menjadi sasaran perampokan oleh tiga orang tak dikenal. Pelaku tidak hanya mencuri, namun juga melakukan pemerkosaan terhadap istri korban dan melukai anaknya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Danu Agus Purnomo, membenarkan peristiwa pencurian dengan kekerasan ini, di mana para pelaku merusak pintu belakang rumah untuk masuk. Aksi sadis mereka menyisakan luka serius pada korban, termasuk anak berusia 10 tahun yang menjadi korban pemukulan dengan kayu.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus diikuti untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait