get app
inews
Aa Text
Read Next : RSI Jemursari Bantu Palestina Lewat LAZISNU PCNU Surabaya, Nilainya Capai Rp20 Juta

Lindungi Pekerja Rentan, BPJamsostek Surabaya Rungkut Ajak PLKK Bergabung Dengan GN Lingkaran

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:22 WIB
header img
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto (tengah) foto bersama penerima penghargaan GN Lingkaran. Foto/Ali Masduki.

SURABAYA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mengajak Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk bergabung dengan GN Lingkaran.

Hal itu sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, terutama pada pekerja rentan.

PLKK sendiri merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan terhadap peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto menuturkan, saat ini masih banyak para pekerja calon peserta BPJamsostek yang memiliki resiko kecelakaan kerja, namun secara kemampuan untuk membayar iuran terbatas. Salah satunya guru-guru PAUD.

"Kita menginginkan kontribusi dari Rumah Sakit untuk berperan dalam GN linkaran. Kita sudah punya data dan calon peserta memiliki resiko keceakaan kerja," katanya, Selasa (16/8/2022).

Saat ini, kata Rudi, sudah ada dua Rumah Sakit rekanan BPJamsostek yang sudah tergabung dalam GN Lingkaran BPJamsostek Surabaya Rungkut. Yakni RS Royal Surabaya dan RSI Jemursari Surabaya. 

Selain PLKK, juga ada sejumlah perusahaan yang telah mengikuti GN Lingkaran terutama perusahaan yang tegabung dalam Forkom SIER.

Rudi Susanto menambahkan, guna meningkatkan pelayanan prima yang adaptif dan solutif bagi peserta BPJamsostek, pihaknya juga terus memperkuat sinergitas antara BPJamsostek dengan PLKK, baik Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik.

Menurut Rudi, sinergitas sangat diperlukan agar memiliki persepsepsi yang sama khususnya dalam praktek layanan program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK). 

"Kalau ada seinergi dengan baik harapannya pelayannya bisa lancar tidak ada kendala. Karena peserta kita yang mengalami kecelakaan pastinya kan dalam keadaan bingung, bahkan mungkin tidak sadar atau yang mengantar orang lain," ungkapnya.

Untuk mempermudah layanan JKK, Rudi mengatakan saat ini bisa memanfaatkan aplikasi PLKK. Dari aplikasi tersebut, jika ada pasien kecelakaan maka Rumah Sakit bisa langsung cek pasien itu terdaftar atau tidak di kepesertaan BPJamsostek.

"Namun jika aplikasi sedang ada gangguan bisa juga konfirmasi langsung ke BPJamsostek. Biasanya jika tenaga kerja atau perusahaan nunggak iuran terkadang namanya tidak muncul di aplikasi," kata dia.

Rudi menegaskan, meskipun iuran peserta yang mengalami kecelakaan kerja nunggak sampai 3 bulan akan tetap ditanggung oleh BPJamsostek. 

Syaratnya perusahaan pemberi kerja harus menyelesaikan lebih dulu kewajibannya. "Nanti klaim bisa dirembes ke kita," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut juga menyerahkan pernghargaan GN Lingkaran kepada RSI Jemursari dan RS Royal Surabaya yang telah berkontribusi dalam menjamin jaminan sosial bagi pekerja rentan di kota Surabaya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut