get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembangkan Bisnis, FWD Insurance Buka Delapan Kantor Pemasaran Mandiri di Jawa Timur

Didepan Pegiat Sosial dan UMKM, BPJamsostek Surabaya Darmo Jelaskan Manfaat Jaminan Sosial

Senin, 13 Desember 2021 | 16:58 WIB
header img
Penyerahan manfaat klaim jaminan kematian (JKK) kepada ahli waris tenaga Bukan Perima Upah. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Surabaya Darmo, mensosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Kegiatan yang dikemas dengan talkshow tentang wirausaha sukses tersebut digelar oleh Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jatim, di Java Cafe, Surabaya, akhir pekan lalu.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pengamat dan Penggiat Sosial dan UMKM, Owner Java Café, Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima Jatim, Food Media, Pemilik RAWIT (Ruang Wong Alit).

Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, mengapresiasi langkah para owner badan usaha, karena telah menggelar kegiatan dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu mencerminkan bahwa kesadaran akan jaminan sosial kian massif.

"Artinya kesadaran akan pentingnya Program Jaminan Sosial telah merata di masyarakat," katanya.

Dalam sosialisasi kepada owner maupun kepada pekerja, Guguk kembali menekankan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019, tentang Perubahan PP 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

PP 82 Tahun 2019 ini sebelumnya telah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 November 2019, melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 231 dan mulai berlaku sejak 2 Desember 2019. 

Tentunya, peningkatan manfaat ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan dan wajib diketahui seluruh peserta BP Jamsostek. Khususnya seluruh peserta BP Jamsostek di Kota Surabaya, mengingat manfaat yang tertuang dalam PP 82/2019 sangat signifikan tanpa adanya kenaikan persentase iuran.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut