Diduga Menganiaya Warga, Oknum Sekdes di Sampang Dilaporkan Polisi
Sementara Penyidik Unit IV Polres Sampang Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa telah datang melapor pemuda bernama Agus. Dalam laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor inisial MJ.
Dari pengakuan korban, terlapor diduga menganiaya korban dengan cara memukul wajah yang mengakibatkan korban mengalami pipi terasa sakit dan bibirnya terluka.
Setelah melapor tambah Apida Soni, korban akan dibawa ke RSUD untuk di visum. Setelah proses visum selesai akan dilanjutkan proses penyelidikan.
“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan soal laporan itu, karena ada mekanismenya. Setelah memeriksa saksi ada alat bukti yang juga kita kumpulkan dan kita gelar disitulah kita akan menentukan apa ada unsur pidananya atau tidak,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto