get app
inews
Aa Read Next : Pelanggar Prokes di Banyuwangi Kena Hukuman Hormat hingga Push Up

Sebelas Tanda Terpapar Omicron yang harus Diwaspadai

Rabu, 16 Februari 2022 | 19:02 WIB
header img
Ada sebelas gejala terpapar Omicron yang perlu diwaspadai, mulai dari pilek hingga sakit tenggorokan

MOJOKERTO, iNews.id  - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (Dinkes P2KB) Kota Mojokerto Triastutik Sri  Prastini  mengatakan, ada 11 gejala terpapar Omicron.  Mulai dari pilek, sakit tenggorokan, demam, bersin, sakit kepala, batuk, mual, nyeri otot, diare, sampai gangguan penciuman. 

“Ada juga yang tanpa gejala,” katanya, Rabu (16/2). 

Menurutnya, orang yang terpapar Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. “Pastikan  gejala ringan atau tanpa gejala, usia kurang dari 45 tahun, tidak punya penyakit komorbid, dapat mengakses telemedicine layanan kesehatan, komitmen kuat untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan selesai isoman,” ujarnya.

Tak cukup hanya itu, syarat lainnya adalah ketersediaan rumah dan fasilitas pendukung yang harus di siapkan. “Di kamar terpisah jika lantai terpisah dan beda lantai, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dapat mengakses pulse oksimeter,” jelasnya.

Jika rumah tidak layak untuk dilakukan isoman, bisa dilakukan isolasi terpadu (isoter). “ Bagi pasien Omicron diam di rumah saja jangan kemana-mana dan cukupi kebutuhan cairan dengan minum 8 – 10 gelas air putih tiap hari. Jika demam, kompres! Jika tetap demam, berikan paracetamol. Tidur yang cukup minimal 8 jam, jika gejala tambah berat segera konsultasi ke dokter atau langsung ke rumah sakit, makanan bergizi, pakai masker, olahraga,” urainya.

Dia mengaku, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas telah memonitor lewat telemedicine. “Kontak telemedicine sudah tertera. Bagi masyarakat yang isoman dilakukan monitoring puskesmas lewat telemedicine dibantu tenaga pendamping kesehatan dengan memberikan obat-obat dan vitamin secara gratis,” katanya.  

Sedangkan kriteria bagi yang selesai isoman omicron, katanya, tidak bergejala minimal 10 hari sejak swab + covid-19, bergejala minimal muncul 3 hari sejak terakhir bebas gejala demam dan gangguan nafas. “Isolasi bisa diakhiri cepat jika ada perbaikan klinis dan PCR pada hari ke 5 dan 6, menunjukkan 2x berturut-turut hasil negatif atau Ct>35,” tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut