get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Dugaan Penipuan Tambang Nikel Rp75 Miliar, Saksi Sebut Hasil Usaha Tak Pernah Dilaporkan

Oknum ASN Pemprov Jatim Terseret Kasus Perzinaan, Sekdaprov Adhy Karyono Mengaku Tak Tahu

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:59 WIB
header img
Ilustrasi perzinaan. (Foto : Istimewa).

​Dalam persidangan terungkap bahwa baik Prabowo maupun Intan sama-sama masih terikat dalam ikatan pernikahan yang sah dengan pasangan masing-masing. Keduanya didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan.

​Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu-menahu jika ada salah satu bawahannya terjerat pidana perzinaan. “Dimana, belum ada laporan. Yang mana saya tidak tahu,” katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut