Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bojonegoro, total 338 desa dari 419 desa telah melakukan pencairan DD Tahap I. Sementara desa yang belum mengajukan proposal ada 7 (tujuh) desa. Sebanyak 74 desa masih proses verifikasi baik dari DPMD, kecamatan, maupun BPKAD. Untuk batas pengajuan, paling cepat pada Januari dan paling lambat Juni. Dana Desa sendiri pendanaannya melalui APBN.
Pihak DPMD, lanjut Machmuddin, menekankan agar pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan segera mengirimkan kelengkapan. Untuk yang masih proses verifikasi juga segera dicukupi sesuai dengan apa yang diverifikasi. Karena sekarang sudah by system sehingga desa tidak perlu lagi bolak-balik untuk mengurus DD.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait