Tak Perlu Bolak-Balik Lengkapi Data, Ini Cara Mudah Cairkan Dana Desa

Arif Ardliyanto
Pemkab Bojonegoro melakukan inovasi untuk memudahkan proses pencairan dana desa yang selama ini mejadi kendala. Foto tangkap layar

Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bojonegoro, total 338 desa dari 419 desa telah melakukan pencairan DD Tahap I. Sementara desa yang belum mengajukan proposal ada 7 (tujuh) desa. Sebanyak 74 desa masih proses verifikasi baik dari DPMD, kecamatan, maupun BPKAD. Untuk batas pengajuan, paling cepat pada Januari dan paling lambat Juni. Dana Desa sendiri pendanaannya melalui APBN.

Pihak DPMD, lanjut Machmuddin, menekankan agar pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan segera mengirimkan kelengkapan. Untuk yang masih proses verifikasi juga segera dicukupi sesuai dengan apa yang diverifikasi. Karena sekarang sudah by system sehingga desa tidak perlu lagi bolak-balik untuk mengurus DD.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network