Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PKPU dan Kepailitan: Antara Harapan Baru atau Jerat Bagi Dunia Usaha Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangan Bahana Line Agar Meratus Lunasi Utang Rp50 Miliar

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:00 WIB
  • author Lukman
Perjuangan Bahana Line Agar Meratus Lunasi Utang Rp50 Miliar
Kuasa hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line, Syaiful Ma’arif. Foto: MNC Portal/Lukman



Menanggapi sikap PT Meratus Line yang tetap enggan bayar utang tersebut, kuasa hukum PT Bahana Line Syaiful Ma’arif menyatakan kliennya akan berjuang mendapatkan haknya secara hukum. Fungsi dan hadirnya mekanisme hukum  PKPU dan Pengadilan Niaga menurut Syaiful adalah untuk memperpendek urusan sengketa perdata.

“Nah ini sudah diselesaikan ke pengadilan niaga malah menunggu putusan perdata,” kata Syaiful. 

Padahal, kata dia, gugatan perdata PT Meratus Line  juga di PN Surabaya sudah tidak dapat diterima sejak awal dan juga di tingkat banding. Kasus sengketa perdatanya kini masih di tingkat kasasi. Meski demikian, pihaknya tetap akan berjuang agar hak hak kliennya bisa didapatkan melalui saluran hukum yang ada. 

“Boleh saja menyiasati dan bersiasat dengan hukum, tetapi tidak bisa bersiasat dengan keadilan,” kata mantan aktivis GMNI yang juga ketua IKA FH Universitas Airlangga tersebut.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut