get app
inews
Aa Read Next : Bank Jatim Revitalisasi SWK Pinghay, Kini Jauh Lebih Nyaman dan Tertata

Kisah Satpol PP Surabaya Bongkar Reklame Ilegal, Pertaruhkan Nyawa Naik ke Gedung-Gedung Tinggi

Minggu, 23 Juni 2024 | 06:05 WIB
header img
Satpol PP Surabaya Bongkar Reklame Ilegal. Foto iNewsSurabaya/ust

Selain itu, Gembong Suseno, salah satu staf Bapenda Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan (SP) satu kepada para pemilik usaha sebelum penertiban dilakukan. “Kami sudah memberikan surat pemberitahuan, menempelkan stiker silang, dan melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Gembong menegaskan, penertiban ini adalah langkah masif untuk memastikan semua reklame memenuhi syarat perizinan dan pembayaran pajak. “Kegiatan ini akan terus berlanjut. Kami harap wajib pajak lebih patuh mengurus izinnya,” pungkasnya.

Dengan penertiban ini, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta memastikan semua pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut