Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Malang Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal dalam Operasi KRYD

Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:36 WIB
  • author Lukman Hakim
Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal dalam Operasi KRYD
Peredaran miras ilegal di Surabaya disasar, 5.385 botol diamankan. (Foto : istimewa).

Berdasarkan Pasal 108 Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023, pelanggar terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp50 juta.

Polrestabes Surabaya menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan peredaran minuman beralkohol untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut